Pengertian Profesi dan contoh Profesi dalam dunia kerja atau karir
Pengertian dan contoh Profesi dalam dunia kerja
-journalpapers.org- Kata profesi, merupakan kata yang
sangat familiar bagi kita bahkan masyarakat umum.Kita sering bertanya pada
seseorang kawan apa profesi anda, atau kita juga sering mendengar seseorang
menyatakan bahwa profesinya sekarang sebagai dokter, sebagai penasihat hukum,
atau sebagai pemain bola dan sebagai petinju profesional. Pernyataan ini sering
ditemukan dalam kehidupan kita sehari-hari
![]() |
Profesi |
Apa yang dia lakukan setelah menjadi
dokter, kepada siapa menjadi tanggung jawabnya, yang membela atau menghukumnya
jika ada kesalahan dalam menjalankan tugasnya dan bahkan pengaruhnya terhadap
penghasilannya.
Seorang
dokter dan penasehat hukum sebelum menjalani profesinya harus melalui proses
pendidikan kedokteran khusus yang dilanjutkan dengan pendidikan profesi dokter
dengan bertugas di rumah sakit tiga sampai empat semester.
Dalam
proses pendidikannya dengan mempelajari bidang ilmu yang mendasari keteknikan
dan tata kerja yang terkadang memakan waktu lama (5 sampai 7 tahun). Seorang
petinju harus melakukan latihan yang lama sebelum menjadi petinju profesional.
Begitu
pula para pemain bola, bahkan kini memiliki sekolah bola Oleh
karena itu, pekerjaan sebagai dokter, sebagai penasehat hukum, sebagai petinju
atau bahkan sebagai pesepakbola tidak dapat dilakukan dengan baik oleh semua
orang kecuali mereka yang telah menempuh pendidikan khusus (disiapkan khusus
untuk itu).
Jadi, syarat pertama
untuk dapat dikatakan suatu pekerjaan/jabatan dan atau suatu profesi ialah
adanya bidang ilmu yang mendasari teknik, prosedur kerja dan lain-lain yang
didapati dari pelatihan dan pendidikan secara khusus yang dipersiapkan
untuk itu.
Yang sering menjadi pertanyaan
adalah, apakah seorang profesional dapat terjadi kekeliruan disaat melaksanakan
tugasnya..?
Bagaimana kalau seorang dokter
terjadi kesalahan disaat praktik pengobatan terhadap pasien (mal praktik) ..?,
bagaimana perilaku dia dalam menghadapi pasien yang berbeda strata sosial
ekonomi, ras, suku dan sebagainya?
Ternyata sikap, tindakan, perilaku
mereka telah diatur dan diarahkan oleh aturan-aturan yang menjadi panduan
dalam setiap tindakannya. Bahkan mereka punya standar nilai dan standar
perilaku yang harus dilakukan dalam melayani pasiennya.
Begitu pula dengan penasihat hukum, petinju dan pesepakbola. Misalnya, seorang petinju seharusnya tidak hanya bertinju. Mereka menyetujui aturan ini bersama. Inilah yang disebut dan dikenal sebagai Kode Etik Kantor / kode etik profesi. Lalu mana yang bisa kita simpulkan sebagai kriteria kedua dari jabatan profesional. Jabatan profesional ternyata harus mempunyai kode etik profesi yang mesti di tatati dan ditaati oleh semua anggotanya.
Maka,
syarat kedua untuk dapat dikatakan suatau pekerjaan / jabatan sebagai suatu
profesi adalah adanya kode etik jabatan / kode etik profesi disepakati bersama,
yang mengatur tentang tingkah laku, sikap dan cara kerja para stakeholders
Dengan
persyaratan pendidikan khusus dan latihan khusus serta aturan etika yang
berlaku, menurut Anda apakah pekerjaan dokter digantikan oleh individu lainnya
yang bukan ahli ...?
apa
yang akan terjadi bila suatu pekerjaan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli
dan tidak bekerja sesuai dengan kaidah nilai-nilai etika. Masyarakat tentunya
akan menilai bahaya yang akan dihadapi, dan tidak akan ditangani oleh yang
bukan ahli dibidangnya,
bahkan masyarakat sering tertangkap sebagai dokter palsu.
Begitu
pula orang yang bukan ahli hukum menjadi penasehat hukum, tentunya masyarakat
tidak mau meminta bantuan hukum darinya. Seseorang yang belum berlatih atau
melatih sepak bola, ingin menjadi pesepakbola profesional, tentunya publik
tidak akan mengakuinya.
Lalu
yang dapat simpulkan, ternyata jabatan itu bisa menjadi sebuah profesi jika mendapat
pengakuan dari masyarakat. Dalam arti pengakuan publik juga dapat berasal dari
pengakuan melalui legalistik formal oleh pemerintah melalui surat keputusan,
undang-undang dan peraturan lainnya.
Dengan demikian syarat ketiga untuk dapat dikatakan suatu pekerjaan /
jabatan sebagai suatu profesi adalah adanya pelayanan unik yang mendapat pengakuan
dari masyarakat atau pemerintah.
Cukupkah dari ketiga syarat di
atas sebagai kriteria / ciri suatu jabatan dapat dikatakan sebagai suatu
profesi .....?
Jika kita mengamati kenyataan
yang ada di tengah-tengah masyarakat terkait dengan pekerjaan seorang
profesional, kita akan menyaksikan banyak hal termasuk seringnya mereka
menjadikan sekelompok sesama profesi tertentu. Dokter berkumpul dalam
organisasi sesama dokter, penasihat hukum mengumpulkan sesama penasihat hukum
dan sebagainya.
Pengamatan
fenomena di lapangan ternyata profesi dokter memiliki organisasi tersendiri
bernama iktan dokter indonesia Advokat memiliki ikatan advokat indonesia (IAI)
serta profesi lainnya termasuk profesi petinju dengan KTI-nya.
Seringkali
kita melihat organisasi ini melakukan berbagai aktivitas baik untuk
meningkatkan kualitas anggotanya, kesejahteraan dan sosial kemasyarakatan.
Apakah Anda pernah melihat seminar yang diadakan oleh IDI, khitanan massal dan
sebagainya, atau pendampingan hukum gratis oleh LKBH.
Organisasi
ini ternyata berperan dalam meningkatkan kualitas anggotanya bahkan
kesejahteraan, keamanan dalam menjalankan tugas profesionalnya bagi anggotanya.
Selain itu, organisasi ini juga berfungsi untuk melindungi para pengguna jasa
profesional dari layanan yang tidak semestinya. Dengan demikian, syarat
keempat
0 Response to " Pengertian Profesi dan contoh Profesi dalam dunia kerja atau karir"
Post a comment