Peran dan Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Peran dan Tanggung Jawab Konselor
Sekolah
Konselor sekolah adalah
petugas profesional yang artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh
lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus
untuk menguasai seperangkat kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan
dan konseling. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa konselor sekolah
memang sengaja dibentuk menjadi tenaga-tenaga yang profesional dalam
pengetahuan, pengalaman dan kualitas pribadinya dalam bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu
tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai kreteria khusus dan tidak semua orang
atau semua profesi dapat melakukanya. Tugas-tugas konselor sekolah tersebut
antara lain :
a.
Bertanggung
jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b.
Mengumpulkan,
menyusun, mengelola, serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunalkan
oleh semua staf bimbingan di sekolah.
c.
Memilih dan
mempergunakan berbagai instrument psikologis untuk memperoleh berbagai
informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteleginsinya untuk
masing-masing siswa.
d.
Melaksanakan
bimbingan kelompok maupun bimbingan individual (wawancara konseling).
e.
Mengumpulkan,
menyusun dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan,
pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam
proses belajar mengajar.
f.
Melayani
orang tua Wali murid ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya (Dewa
Ketut Sukardi, 2010).
Konselor adalah seorang
anggota staf sekolah dan bertanggung jawa penuh terhadap fungsi bimbingan dan
mempunyai keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan
oleh guru biasa. Konselor / guru pembimbing bertanggung jawab langsung kepada
kepala sekolah dan hanya mempunyai hubungan kerjasama dengan guru serta anggota
staff lainnya.
Konselor bersama kepala
sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis yang meliputi:
a.
Program
pengembangan pendidikan guru.
b.
Program
konsultasi untuk guru dan orang tua.
c.
Program
konseling untuk murid.
d.
Program
layanan referral untuk murid.
e.
Program
pengembangan dan penelitian sekolah.
f.
Penelitian
hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya. (Yusuf dan Nurihsan, 2011)
Dalam menjalankan tugasnya seorang konselor sekolah harus mampu
melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi lainnya. Pada
situasi tertentu kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai seorang
teman dan pada situasi berkutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau
sebagai pengobar/ pembangkit semangat, atau peran-peranan lain yang dituntut
oleh klien dalam proses konseling.
Winkel (2012) pun berpendapat tentang peranan konselor di sekolah yaitu:
Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/
siswa, sebagai teman bagi konseli/ siswa, bahkan konselor sekolahpun dituntut
agar mampu berperan sebagai orang tua bagi klien/ siswa.
Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, maka menurut Dewa Ketut
Sukardi (2010) seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu,
diantaranya persyaratan pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman
khusus. Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor sekolah adalah
sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib,
disiplin, dan keamanan sekolah (Prayitno dan Erman Amti, 2009).
Meskipun demikian konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional
tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah
lainnya guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah
direncanakan, juga menjalin hubungan kepada semua siswa baik siswa-siswa yang
nyaris tidak mempunyai masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, maupun
kepada siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah guna membantu dan
memfasilitasi siswa dalam menyelesaikan kesulitan atau masalah.
Dalam sebuah seminar tentang “Peranan Kepala
Sekolah, Guru, dan Guru Pembimbing dalam Implementasi Kurikulum 2013 untuk
Peningkatan Mutu Pendidikan”, disebutkan bahwa berkaitan dengan
bentuk kegiatan konselor/guru BK, maka layanan yang diberikan oleh konselor
sekolah dapat bersifat preventif, kuratif, dan preseveratif atau developmental
dalam rangka menunaikan mutu pendidikan dalam mengembangkan potensi siswa.
Layanan yang bersifat preventif berarti kegiatan yang dilakukan oleh konselor
sekolah bermaksud untuk mencegah agar perilaku siswa tidak berlawanan dengan
norma/aturan. Layanan yang bersifat kuratif bermakna bahwa layanan konselor
ditujukan untuk mengobati/memperbaiki perilaku siswa yang sudah terlanjur
melanggar norma/aturan/hukum. Kegiatan preseveratif/ developmental berarti
layanan yang diberikan oleh konselor sekolah bermaksud untuk memelihara dan
sekaligus mengembangkan perilaku siswa yang sudah sesuai agar tetap terjaga
dengan baik, tidak melanggar norma, dan juga mengembangkan agar semakin lebih
baik.
Jadi, dapat dikatakankan bahwa konselor memiliki
peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan yang terletak pada bagaimana
konselor membangun manusia yang seutuhya dari berbagai aspek yang ada di dalam
setiap individu/peserta didik. Dengan kata lain peran konselor dalam
meningkatkan mutu pendidikan yaitu untuk membantu setiap peserta didik agar
berkembang secara optimal.
Saat ini, peran dan fungsi-fungsi dari
konselor sekolah mengalami pergeseran paradigma sebagai profesi seutuhnya dan mulai menangani berbagai komponen
model. ASCA National Model mengidentifikasi empat sistem yang sangat penting
untuk mengembangkan program konseling, yaitu: fondasi, pelayanan, manajemen,
dan akuntabilitas. Berikut
ini adalah ringkasan dari empat sistem model bimbingan yang telah mendapat dukungan dari pemerintah dalam profesi
konseling sekolah, sekarang diajarkan dalam program pendidikan konselor dan
diadopsi oleh sistem sekolah nasional. Berikut adalah penjelasan lengkap dari
model ini:
1. Fondasi/Dasar
Fondasi/dasar dari
program konseling sekolah mencakup tiga komponen:
a. Keyakinan
dan filsafat: Menjelaskan prinsip-prinsip dasar yang mendorong program.
b. Misi:
Menjelaskan tujuan dari program ini, yang ditulis untuk semua siswa, menunjukkan keterkaitan sistem yang
luas, dan mengidentifikasi hasil jangka panjang.
c. Domain:
Mendefinisikan akademis tertentu, karir, dan daerah personal/sosial yang akan ditujukan untuk meningkatkan
pembelajaran siswa.
2. Pelayanan
Sistem pelayanan program ini menggambarkan bagaimana program akan dilaksanakan. Ini terdiri dari empat komponen:
Sistem pelayanan program ini menggambarkan bagaimana program akan dilaksanakan. Ini terdiri dari empat komponen:
a. Bimbingan
kurikulum: Mendefinisikan berbagai struktur pelajaran bimbingan, perkembangan ditawarkan melalui
kegiatan kelas,
bimbingan dan kelompok untuk membantu siswa mencapai tujuan mereka (misalnya,
meningkatkan harga diri, meningkatkan kemampuan belajar). Tujuan kegiatan ini adalah siswa, orang tua, guru, dan
lain-lain untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Perencanaan
individu siswa: Ini adalah kegiatan yang dirancang untuk membantu setiap siswa mengelola
akademiknya,
karir, dan pengembangan
pribadi / sosial. Umumnya, hal ini dilakukan melalui kelompok kecil atau konseling individu dan kegiatan
penilaian.
c. Layanan
Responsif: Ini meliputi berbagai metode konseling yang digunakan untuk menanggapi
keprihatinan mahasiswa dan meliputi konseling individu dan kelompok kecil,
konseling krisis, mengacu pada para profesional lainnya yang memfasilitasi kegiatan (misalnya, mediasi).
d. Dukungan
sistem: ini mengacu pada kegiatan-kegiatan yang mendukung konselor sekolah
secara efektif menjalankan program. Mereka mencakup hal-hal seperti kegiatan profesional berkembang, konsultasi,
kolaborasi, dan bekerja sama dengan pemegang kendali yang kritis, manajemen program dan
operasional (misalnya, anggaran), dan memastikan bahwa konselor dan orang lain
melakukan pembagian tanggung jawab yang adil dari yang diperlukan untuk secara
efektif menjalankan program
yang ada di sekolah.
3. Manajemen
Sistem manajemen mencakup alat dan proses yang diperlukan untuk berhasil menjalankan program. Ini terdiri dari enam komponen:
Sistem manajemen mencakup alat dan proses yang diperlukan untuk berhasil menjalankan program. Ini terdiri dari enam komponen:
a. Manajemen
perjanjian: Ini termasuk kesepakatan dengan administrator mengenai apa saja aspek program konselor yang bertanggung jawab dan bagaimana
tanggung jawab dibagi antara para pemangku kepentingan.
b. Dewan Penasehat: Ini merupakan kelompok
pemegang kendali
yang ditunjuk untuk meninjau program (misalnya, siswa, orang tua, guru,
administrator, dll).
c. Penggunaan
data: ini melibatkan penggunaan
analisis data dan pemilahan data untuk memastikan bahwa siswa mencapai tujuan
mereka dan dapat mengurangi
kesenjangan prestasi siswa.
d. Rencana
Aksi: Ini melibatkan rencana spesifik untuk mencapai semua tujuan siswa dan untuk mengurangi kesenjangan prestasi siswa.
e. Penggunaan
waktu: ini menjelaskan waktu tertentu dihabiskan untuk memberikan layanan untuk
semua komponen dari program konseling.
f. Kalender:
Ini melibatkan menyiapkan kalender mingguan dan semester untuk
memastikan bahwa semua
pemegang kendali
tahu apa yang dijadwalkan.
4. Akuntabilitas
Tujuan akuntabilitas adalah "Bagaimana mengatasi siswa yang bermasalah sebagai hasil dari program ini?" (ASCA, 2005a, hal. 23). Ada tiga komponen dari akuntabilitas:
Tujuan akuntabilitas adalah "Bagaimana mengatasi siswa yang bermasalah sebagai hasil dari program ini?" (ASCA, 2005a, hal. 23). Ada tiga komponen dari akuntabilitas:
1. Hasil laporan: Ini
termasuk evaluasi program yang dijalankan oleh konselor
sekolah serta evaluasi perubahan siswa dari waktu ke waktu di seluruh sekolah. Hasil tersebut
digunakan untuk mengubah program dan
harus
dibagi dengan para pemangku kepentingan.
2. Standar Kinerja:
Ini melibatkan evaluasi konselor sekolah melalui skala rating dan komentar
tertulis untuk menilai apakah konselor telah efektif dalam menangani standard yang ditentukan yaitu
masing-masing tiga belas, yang didasarkan pada komponen yang tercantum dalam
empat sistem yang telah
dikemukakan (dasar,
pengiriman, manajemen , dan akuntabilitas).
3. Audit Program: Di sini, audit besar manfaatnya untuk melihat bagian dari masing-masing empat sistem tersebut untuk melihat apakah telah berhasil dilaksanakan. Sedangkan tujuan standar kinerja adalah apakah konselor sekolah memiliki implementasi komponen, dan audit berfungsi untuk memeriksa apakah komponen telah berhasil dalam mencapai tujuan tersebut.
3. Audit Program: Di sini, audit besar manfaatnya untuk melihat bagian dari masing-masing empat sistem tersebut untuk melihat apakah telah berhasil dilaksanakan. Sedangkan tujuan standar kinerja adalah apakah konselor sekolah memiliki implementasi komponen, dan audit berfungsi untuk memeriksa apakah komponen telah berhasil dalam mencapai tujuan tersebut.
(Neukrug, 2007)
Menurut Prayitno dan Erman Amti (2009), dalam
kaitannya dengan tujuan mengoptimalkan potensi peserta didik, konselor tidak
hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja sebagai sasaran utama
layanan, melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama-sama
menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan
personal sekolah lainnya), orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Kepada
mereka itulah konselor menjadi “pelayan” dan tanggung jawab dalam arti yang
penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan. Berikut adalah
penjabaran dari pembagian tanggung jawaab konselor:
1. Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu
bahwa konselor
a. Memiliki
keawajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus
diperlakukan sebagai individu yang unik;
b.
Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa
(kebutuhann yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial)
dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa;
c.
Memberi tahu
siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan
ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan
bimbingan dan konseling;
d.
Tidak mendesakkan kepada siswa (konseli) nilai-nilai
tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor
saja;
e.
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
f.
Memberi tahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk
kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
g.
Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat
dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan
mudah dimengerti;
h.
Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan professional;
i.
Melakukan referral kasus secara tepat.
2.
Tanggung
jawab konselor kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
a.
Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap
anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang
tua demi perkembangan siswa;
b.
Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan
asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
c.
Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang
berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan
perkembangan siswa;
d.
Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua
dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
e.
Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua)
hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa
merugikan siswa dan orang tuanya.
3.
Tanggung
jawab konselor kepada sejawat, yaitu bahwa konselor:
a.
Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan,
keadilan, keobjektifan, dan kesetiankawanan;
b.
Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan
staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
c.
Membangun kesadaran tentang perlunya asa kerahasiaan,
perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi
sejawat;
d.
Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan
berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
e.
Membantu proses alih tangan kasus.
4.
Tanggung
jawab konselor kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
a.
Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap
penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
b.
Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila
ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah,
ataupun kekayaan sekolah;
c.
Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi
bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah
dan masyarakat;
d.
Membantu pengembangan :
· Kondisi
kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
· Program dan
prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
· Proses
evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
(fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan
pengelolaan/administrasi)
e.
Bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan
baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa,
sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.
5.
Tanggung
jawab konselor kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor:
a.
Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling)
secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab
dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
b.
Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap
pelayanan yang diberikan kepada konseli;
c.
Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan
bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu
kemungkinan merugikan klien;
d.
Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan
pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan professional
konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
6.
Tanggung
jawab konselor kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
a.
Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri
sendiri sebagai konselor dan profesi;
b.
Melakukan penelitian dann melaporkan penemuannya
sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
c.
Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi
profesional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah,
maupun dalam lingkungan nasional;
d.
Menjalankan dan mempertahankan standar profesi
bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan
pelayanan bimbingan dan konseling;
Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang
bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta
memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan
dan konseling.
0 Response to "Peran dan Tanggung Jawab Konselor Sekolah"
Post a comment