Ideologi Pendidikan
Ideologi Pendidikan
Dalam buku yang berjudul “dasar teori dan praksis pendidikan” telah dijelaskan bahwa
“Ideologi merupakan dasar pegangan yang sangat kuat terkait dengan ide, teori
ataupun sistem yang diakui kebenarannya, diikuti serta diperjuangkan dan
dilaksanakan secara praktik, dengan komitmen, dedikasi dan tanggung jawab yang
setinggi-tingginya , kalau perlu dengan pengorbanan apapun juga”, sedangkan
“kegiatan pendidikan, diyakini sebagai upaya yang unik, istimewa dan menentukan
kualitas hidup manusia melalui pengembangan HMM (meliputi: unsur-unsur hakikat
manusia, dimensi kemanusiaan, dan pancadaya); sebagai kegiatan yang tidak boleh
gagal dan terhindar dari kecelakaan-kecelakaan pendidikan, memerlukan dasar
yang benar-benar kuatdemi pelaksanaannya yang berhasil”. (Prayitno, 2009:317)
Dengan demkian, kegiatan pendidikan yang intinya adalah
proses pembelajaran memerluakan ideologi sebagai landasan yang kuat. Untuk
menjamin kelancaran proses dan hasil pembelajaran. Pendidikan perlu dilengkapi
dengan ideologi ini agar pelaksanaan pendidikan yang menjadi kewajibannya
terlaksna dengan baik dan mampu dipertangung jawabkan.
Sehingga pendidikan
juga tidak bisa lepas dari ideologi yang berkembang ditengah masyarakat.
Ideologi ini turut mewarnai pendidikan sehingga pendidikan yang dilakukan
ditengah masyarakat memiliki karakteristik tertentu yang identik dengan
ideologi tertentu pula. Setidaknya ada tiga ideologi yang berkembang dalam
dunia pendidikan, yaitu konservatif, liberal dan kapitalis. Perbedaan dari
ketiga ideologi tersebut terkait dengan bagaimana pandangan manusia terkait
dengan apa yang menimpanya. Hal ini akan berdampak pada metode dan cara
pembelajaran yang diberikan oleh pendidikan dengan ideologi tertentu
1. Ideologi Pendidikan Liberal
Idiologi
pendidikan liberal bermuara pada konsep modernisasi di Barat. Salah satu faktor
modernitas adalah pengakuan sepenuhnya terhadap kebebasan individu. Di samping
kebebasan individu, modernisasi juga mengedepankan kebebasan kuasa akal manusia
(rasionalis). Ideologi pendidikan liberal berkiblat pada aliran filsafat
eksistensialis dan progresifisme.
Ideologi
liberalisme ini berakar pada cita-cita individualisme Barat. Menurut cita-cita
ini gambaran manusia ideal adalah manusia rasionalis liberal, yakni semua
manusia mempunyai potensi sama dalam intelektual, baik tatanan alam ataupun
sosial dapat ditangkap oleh akal, serta individu-individu di dunia atomistis
dan atonom. Oleh karena itu, ideologi pendidikan liberal tidak bisa lepas dari
dasar filosofnya yakni disebut aliran filsafat positivisme yang mana seperti
pendewaan terhadap scientific method serta adanya pemisahan antara fakta
dengan nilai menuju pemahaman obyektif. Adapun positivisme itu
sendiri merupakan paradigma keilmuan yang berakar dari filsafat rasionalisme.
Dalam
konteks potensi, akal manusialah yang dipandang paling urgen dalam ideologi
pendidikan liberal. Manusia dipandang sebagai binatang yang rasional (animal
rasional) merupakan kelainan tersendiri bagi ragam eksistensi yang ada. Manusia
tidak bisa disamakan dengan eksistensi lainnya yang tidak berakal. Di samping
pendewaan akal manusia, ideologi pendidikan liberal juga mengakui atas hak-hak
individu manusia. Maksudnya, setiap manusia memiliki kebebasan memilih dan
bertindak sesuai dengan hatinya, orang lain tidak punya hak atas tindakan dan
pilihannya. Oleh karena itu ideologi pendidikan liberal bernuansa kebebasan
manusia secara individual. Menurut Strate, manusia atau keadaan kebebasan untuk
memembentuk dirinya dengan kemamauan dan tindakannya. Kehidupan manusia itu
mungkin tidak mengandung arti bahkan tidak masuk akal, tetapi manusia dapat
hidup seperti ini, maka manusia dapat menangani masalahnya sendiri dan
mengandalkan pilihan dan tindakan supaya dapat hidup di dunia.
Ideologi
pendidikan liberal juga mengalami beberapa anomali yang memerlukan
penambahan-penambahan. Kebebasan manusia menurut paradigma ini bermuara pada
prinsip individualisme sebagai konsekuensi dari arus modernisasi Barat yang
cenderung kering dari kehidupan religiusitas. Dalam
ideologi ini cenderung terjadi pendikotomian antara pendidikan Islam dan
pendidikan umum, dikarenakan Agama tidak dijadikan suatu bagian dari ilmu
pengetahuan.
Pendidikan
di abad modern seperti sekarang ini merupakan pengewajantahan dari ideologi
pendidikan liberal yang pada mulanya bermuara pada rasionalisme dan kebebasan
individu, yaitu suatu kontruki filosfis tentang beragam konsep pendidikan yang
lebih mengutamakan pada tiga aspek individualisme, rasionalisme, dan empirisme.
Dengan tiga aspek tersebut secara otomatis seluruh nilai-nilai humanis di akui
oleh publik dunia.
Ideologi liberal tidak jauh berbeda dengan
konservatif, yaitu sama-sama berpendirian bahwa pendidikan adalah politik, dan excellen
haruslah merupakan target utama pendidikan. Kaum liberal beranggapan bahwa
masalah masyarakat dan pendidikan adalah dua masalah yang berbeda. Mereka tidak
melihat kaitan pendidikan adalah struktur kelas dan dominasi politik dan budaya
serta diskriminasi gender di masyarakat luas. Pendidikan justru dimaksudkan
sebagai media untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tata susila
keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik.
Pendekatan liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran tentang pendidikan
formal seperti sekolah, maupun pendidikan non-formal seperti berbagai macam
pelatihan.
Kemudian
liberlisme juga merupakan prinsip dasar neokolonialisme yang tidak hanya
berlaku dalam domain ekonomi, melaikan sudah merambat ranah pendidikan. Pada
mulanya liberalisme merupakan dasar ekonomi klasik yang dimotori oleh salah
satu tokoh yaitu Adam Smith lewat karyanya Wealth of Nation (1776).
Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
(proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai
ekonomi liberal klasik. Konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal
ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi
berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan
kebijakan ekonomi proteksionisme.
Ideologi liberalisme berpijak pada tiga
keyakinan: pertama, kebebasan individu (personal liberty); kedua, pemilikan
pribadi (private property); ketiga, inisiatif individu serta usaha swasta
(private interprise). Ketiga inilah yang juga merambah pada sektor pendidikan
sehingga menjadikan pendidikan ditentukan oleh pasar. Dalam hal tersebut bisa
dilihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan
Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut menegaskan
dimulainya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dan pendidikan non-formal
dapat dimasuki oleh modal Asing dengan batasan kepemilikan maksimal 49 persen.
Hal tersebut sudah sangat jelas mengindikasikan terjadinya komersialisasi
pendidikan atau bisa dikatakan komoditas dagang.
Liberalisasi
pendidikan tidak cukup sampai di situ, karena hal itu juga dapat dilihat dari
RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang telah disahkan pada 17 desember 2008.
Adapun penegasan dalam BHP dapat diamati pada Pasal 4 ayat 1;
“Pengelolaan dana secara
mandiri oleh badan hukum pendidikan didasarkan pada prinsip nirlaba, yaitu
prinsip kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba, sehingga seluruh sisa
hasil usaha dari kegiatan badan hukum pendidikan, harus ditanamkan kembali ke
dalam badan hukum pendidikan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan
pendidikan”.
Dalam
pasal ini, jelas bahwa institusi pendidikan layaknya akan menjadi sebuah
perusahaan, walaupun dihiasi dengan prinsip nirlaba, ketika institusi
pendidikan dijadikan layaknya perusahaan, maka yang memiliki uang sajalah yang
dapat mengakses pendidikan, dan yang tidak memiliki uang maka akan tersingkir.
2. Ideologi- ideologi Pendidikan Konservatif
Semuanya, merentang dari ungkapan
religious dari fundamentalisme pendidikan, kesudut terjauh yang paling kurang
konservatif. Fundementalisme meliputi semua corak Konservatisme politik yang
pada dasarnya anti-intelektual dalam arti bahwa mereka ingin meminimalkan
pertimbangan-pertimbangan filosofis dan atau intelektual, serta cenderung untuk
mendasarkan diri mereka pada penerimaan yang relative tanpa kritik terhadap
kebenaran yang diwahyukan atau yang biasanya diabsahkan sebagai akal sehat.
Fundamentalisme
dalam pendidikan, bagi seorang fundamentalisme, masyarakat kontemporer
dihadapkan pada keruntuhan moral dalam waktu dekat, dan keharusan tertinggi
yang musti dilakukan adalah merombak tolak ukur-tolak ukur keyakinan dan
perilaku konvensional dengan cara kembali ke ciri-ciri kebaikan yang lebih
tinggi di masa silam. Sejalan dengan itu, sasaran pendidikan adalah untuk
memulihkan cara-cara yang lebih tua umurnya dan yang lebih baik, demi membangun
kembali tatanan sosial yang ada. Dalam ideologi pendidikan ada dua corak dasar
fundamentalisme pendidikan, yaitu:
a. Fundamentalisme sekular
Fundamentalisme
ini, tidak memiliki kepastian- kepastian religius. Dan mesti memakai istilah
religius atau semu religius, namun ia cenderung untuk mendasarkan posisinya
pada prakiraan- prakiraan yang kurang lebih bersifat intuitif.
b. Fundamentalisme religius
Cici-ciri Umum Fundamentalisme
Pendidikan dapat Dikarakterisasikan sebagai berikut :
1) Pengetahuan
merupakan alat untuk membangun masyarakat dalam mengejar pola kesempurnaan
moral yang pernah ada dimasa silam.
2) Manusia
adalah agen moral, yang taat pada aturan- aturan moral yang lengkap dan
menekankan pada nilai patriotism yang dirumuskan secara sempit.
3) Menentang
pengujian kritis terhadap pola-pola keyakinan dan perilaku yang mereka pilih.
4) Pendidikan
pertama- tama dipandang sebagai proses regenerasi moral.
5) Sebuah
orentasi ulanh yang bersifat korelatif terhadap pandangan modern yang terlalu
menekankan masa kini dan masa depan.
6) Menekankan
pengenalan kembali, kebutuhan untuk kembali kepada kebaikan-kebaikan yang nyata
atau yang dikhayalkan ada di era yang lalu.
7) Berdasarkan
pada sistem sosial dan/ atau keagamaan yang tertutup, yang menjadi ciri era
sebelumnya.
8) Berlandasan
prakiraan- prakiraan yang tersirat yang tidak pernah diuji kebenaranya tentang
hakikat kenyataan umumnya didasarkan pada akal sehat.
9) Wewenang
intelektual tertinggi berada di tangan komunitas orang- orang yang
memiliki iman sejati
3.
Ideologi Pendidikan
Kapitalisme
Secara bahasa Kata kapitalisme
berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat
produksi seperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau
ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham
tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
Dalam sejarahnya, seperti yang
diungkap oleh Dudley Dillard, kapitalisme adalah istilah yang dipakai untuk menamai
system ekonomi yang mendominasi dunia barat sejak runtuhnya feodalisme. Sebagai
dasar bagi setiap system, yang disebut “kapitalis” ialah hubungan-hubungan di
antara pemilik pribadi atas alat-alat produksi yang bersifat nonpribadi (tanah,
tambang, instalasi industry, dan sebagainya yang secara keseluruhan disebut
modal atau kapital) dengan para pekerja yang iarpun bebas namun tak punya
modal, yang menjual jasa tenaga kerjanya kepada majikan. Di bawah kapitalisme,
keputusan yang menyangkut produksi dibuat oleh kaum bisnis swasta dan diarahkan
demi keuntungan pribadi. Para pekerja itu bebas dalam arti bahwa secara hukum
mereka tidak dipaksa untuk bekerja kepada para pemilik alat produksi itu. Namun
demikian, karena para pekerja itu tidak memiliki alat produksi yang diperlukan
untuk bekerja sendiri, mereka dipaksa oleh kenisccayaan ekonomis untuk
menawarkan jasa, dengan syarat tertentu kepada para majikan yang mengendalikan
alat produksi. Hasil tawar-menawar yang menyangkut upah akan menentukan
proporsi di mana produksi total masyarakat akan di bagi antara kelas pekerja
dengan kelas wiraswasta kapitalis.
Ideologi kapitalisme adalah
ideologi pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai kapital dan permodalan.
Nilai-nilai yang dikembangkan oleh ideologi ini adalah nilai persaingan tanpa
batas, atau yang sering disebut dengan hukum rimba. Kompetisi adalah hal pokok
dalam kehidupan. Tanpa adanya kompetisi, kehidupan tidak akan pernah ada.
Karana hidup pada dasarnya adalah sebuah persaingan, maka muncullah stigma bahwa dalam masyarakat yang beridiologi kapitalisme,
pihak yang terkuat, baik secara ekonomi, intelektual, politik, maupun militer
adalah yang survive dan berkuasa. Individualisme dan personalisme adalah
sebagian sikap yang melekat pada masyarakat kapitalis. Hak individu tidak dapat
diganggu gugat walaupun oleh pemerintah yang sedang berkuasa sekalipun.
0 Response to "Ideologi Pendidikan"
Post a comment